Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal LHKPN Irvian 'Sultan' Tersangka Kasus Pemerasan Kemenaker, KPK: Tidak Sinkron

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |22:15 WIB
Soal LHKPN Irvian 'Sultan' Tersangka Kasus Pemerasan Kemenaker, KPK: Tidak Sinkron
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Tahun 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM), tidak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan Irvian hanya melaporkan harta senilai Rp3,9 miliar dalam LHKPN. Sementara dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ia diduga menerima Rp69 miliar.

"Artinya, dalam pelaporan LHKPN, saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

Budi menegaskan, KPK akan menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan tersebut. "KPK pasti akan melakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," ujarnya.

Julukan 'Sultan' dari Noel

Sebelumnya, IBM mendapat julukan 'sultan' dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, karena dinilai memiliki kekayaan yang besar.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Ditjen Binwas K3 Kemnaker.

"IEG (Immanuel Ebenezer) menyebut IBM sebagai 'sultan', maksudnya karena orang ini banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Sabtu 23 Agustus 2025.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement