Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Perwira Polisi Ditahan Propam di Ruang Patsus

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |11:40 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Perwira Polisi Ditahan Propam di Ruang Patsus
Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Perwira Polisi Ditahan Propam di Ruang Patsus
A
A
A

JAKARTA - Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Penempatan khususnya itu buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan AKBP Bintoro yang mencapai miliaran rupiah.

Mereka yang ditahan adalah empat perwira polisi yang sebelumnya berdinas di Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"4 orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Menurutnya, 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu, yakni inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmat Idnal mengakui bahwa kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B  yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sempat mandek. Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement