“Perlu saya sampaikan mencuatnya proses hukum, mencuatnya proses penegakan hukum ini patut diduga terjadinya pecah kongsi. Adanya kecemburuan karena pembagian yang tidak merata. Sehingga perkara yang selama ini mungkin kita anggap disimpan muncul kembali setelah pertemuan antara klien kami dengan Kapolres,” ujarnya.
Pasalnya, kata Romy, bahwa kliennya telah mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar. Namun, pimpinan yakni Kapolres Jaksel hanya menerima sebesar Rp400 juta.
“Klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat Rp400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” katanya.
(Fahmi Firdaus )