Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jika pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 batal digelar pada 6 Februari mendatang. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari besok.
"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa persnya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Namun demikian, Tito tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.
(Awaludin)