BANDARLAMPUNG - Seorang wanita berinisial NL (29) warga Sukabumi, Bandarlampung nekat menguras uang di ATM milik orang tua pacarnya.
Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada (15/1/2025). Saat itu, korban Z (40) yang merupakan orang tua pacar pelaku sedang dirawat di rumah sakit.
"Jadi pelaku mengambil ATM di tas korban saat korban sedang sakit di rawat di rumah sakit di Bandarlampung," ujar Erwin saat konferensi pers, Senin (3/2/2025).
Erwin menuturkan, setelah mengambil ATM milik korban, pelaku kemudian pergi ke Brilink untuk mengambil uang menggunakan ATM tersebut.
"Pelaku mengetahui pin korban dengan cara pelaku menggunakan pin handphone milik korban, dan pelaku menduga bahwa pin ATM sama seperti pin di handphone, saat dicoba ternyata bisa," ucap Erwin.