KPK Geledah Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2025 16:42 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi Partai NasDem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya giat penggeledahan. "Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW," kata Tessa, Selasa.

Tessa belum merincikan lokasi rumah Ahmad Ali yang digeledah. Termasuk apa saja yang disita dari giat tersebut. 

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kukar, Rita Widyasari. 

Tessa menyatakan, penyitaan dilakukan pada 10 Januari 2025. Adapun, uang yang disita dari mata uang rupiah hingga asing. 

"Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa 14 Januari 2025.

 

Kemudian, dalam mata uang dollar amerika sebesar USD6.284.712,77, yang disita dari 15 rekening dan dalam mata uang dollar Singapura sebesar SGD2.005.082,00. "Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ujarnya. 

Jika ditotal, jumlah uang yang disita itu lebih dari Rp400 miliar. Sekadar informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya