JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Dalam giat tersebut, KPK menyita dokumen, tas, hingga jam.
Penggeledahan ini terkait kasus penerimaan gratifikasi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa.
Tessa belum menjelaskan jumlah uang yang disita dari giat tersebut. Termasuk jenis tas dan jam yang disita. Sebab, kata Tessa, penggeledahan baru saja selesai.
"Nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik," ujarnya.
(Arief Setyadi )