JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita puluhan kendaraan mewah terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan bahwa saat ini pihaknya mendalami sumber uang yang diduga digunakan dalam pembelian kendaraan mewah tersebut.
“Sudah disita beberapa kendaraan maupun barang-barang lainnya dan sementara dianalisa baik sumber pembelian kendaraan tersebut,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Nantinya, lanjut Tessa, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi terkait barang-barang tersebut.