Selain Pansus, DPRD juga didesak membentuk tim kajian khusus yang terdiri dari berbagai pihak berkompeten, bukan perorangan seperti yang dilakukan oleh Bambang Hero.
Hal itu akan disebutnya berdampak dalam pengumpulan data valid, verifikasi faktual dan metode perhitungan serta kajian-kajian logis yang dapat diuji secara ilmiah dan dipertanggung jawabkan agar dapat memberikan pencerdasan kepada masyarakat secara luas
"Karena permasalahan ini telah menjadi konsuınsi publik baik nasional maupun internasional untuk mengembalikan kepercayaan kepada Bangka Belitung. Isu lingkungan sangat berpengaruh pada kepercayaan dunia Internasional," serunya.
Terkait validasi atas nilai kerugian lingkungan dalam dugaan korupsi tata niaga timah itu, Kementrian Encrgi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Inspektur Tambang mengeluarkan Data SIUJP dan Data Mitra PT. Timah yang bekerjasama dengan PT. Timah di Penambangan Kementerian ESDM juga didorong menyuguhkan data kemajuan tambang selama pefiode 2015
-2022 yang nıengacu kepada data di ESDM maupun data laporan berkala dari PT. Timah.
Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didesak memberikan data bukaan lahan serta Relamasi dari PT. Timah pada periode 2015-2022.
Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jendereral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan untuk memberikan data hasil pelaksanaan yang berhubungan dengan kegiatan tersebut pada periode 2015 - 2022 secara menyeluruh.
Data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.
"Kondisi hari ini ekonomi di Bangka Belitung sudah memprihatinkan seperti yang terjadi di kabupaten Bangka tengah yang saat ini mendapat perhatian pemerintah pusat dengan ditetapkannya sebagai daerah afirmasi penanggulangan kemiskinan prioritas. Dimana Bappeda Bangka Tengah mendata pada tahun 2024 masyarakat yang masuk dalam katagori miskin mencapai 12.040 jiwa," tukas Kurniadi.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius terutama pihak pemerintah dan DPRD di Bangka Belitung. Dari semua yang kami sampaikan tersebut di atas, kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Bangka Belitung untuk membuka mata dan hati kita terhadap permasalahan ini demi nasib kita hari ini dan selanjutnya. Ayo kita bersama sama mendudukkan permasalahan dan bekerjasama mencarikan solusi dalam penyelesaian dengan harapan Bangka Belitung tetap damai sejahtera dan kondusif," imbuhnya.