"Mungkin ada ketakutan dari warga yang melihat seperti ala-ala senjata beneran, sehingga di upload di media sosial, sehingga ada berita bahwa adanya remaja yang membawa senjata menenteng senjata mengelilingi jalan," jelasnya.
Namun karena setelah ditelusuri dan pembawa senjata laras panjang itu dapat diamankan, ternyata bukanlah senjata api dan hanya mainan. Maka sanksi yang diberikan hanyalah pembinaan, apalagi memang tidak ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan atau jadi korban tindak pidana dari remaja ini.
"Karena ini bukan senjata api dan bukan senjata berbahaya, karena benar-benar murni bisa lihat sendiri ini adalah senjata plastik mainan yang bisa didapatkan di toko-toko mainan di manapun, di wilayah manapun," bebernya.
(Khafid Mardiyansyah)