Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Untuk RH alias R bahwa dia yang membiayai penyewaan kamar hotel.
D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.
(Fahmi Firdaus )