JAKARTA - Polisi menyampaikan fakta terbaru dari kasus pesta seks sesama jenis atau gay di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menyebut penyelenggara mengundang para peserta dengan kode.
“Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Dalam kasus ini, tiga orang RH alias R dan pria RE alias E dan BP alias D. Ia menyebutkan BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.
“Jadi, satu orang itu merekomendasikan yang lain. Dan nanti si tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi tersebut,” ujar dia.