Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Untuk RH alias R, Ade Ary merinci bahwa dia yang membiayai penyewaan kamar hotel.
“Kemudian, yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi, D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu per satu,” ujar dia.
Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.
“Kemudian, dari 20 peserta awal yang dijapri oleh Saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuhnya.
(Arief Setyadi )