JAKARTA — S alias Y, terduga pelaku pembunuhan terhadap aktivis sekaligus pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), mengaku menghabisi korban menggunakan linggis. Pengakuan itu disampaikan S saat menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi dihimpun Okezone, pelaku mengaku memukul korban dengan linggis. Setelah itu, linggisnya dibuang di tanah kosong yang berada di depan rumah korban.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap S alias Y di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
“Benar,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Selasa (10/3/2026).
Penangkapan terhadap S alias Y dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 18.54 WIB di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui, Ermanto Usman ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin 2 Maret dini hari.
Saat ditemukan, jasad korban tergeletak di dalam kamar. Sementara istrinya yang berinisial P (60) ditemukan dalam kondisi kritis.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.