JAKARTA – Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, pada Selasa (4/2/2025) malam. Sebuah truk pengangkut galon merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terbesar di Indonesia mengalami kecelakaan yang mengakibatkan delapan korban meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka berat, serta tiga mobil terbakar. Insiden tersebut juga mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur gerbang tol.
Berdasarkan investigasi awal kepolisian, dugaan penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman kendaraan. Namun, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) melihat adanya permasalahan yang lebih luas terkait keselamatan transportasi di jalan raya. KPBB menyoroti praktik kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap terjadi pada truk-truk pengangkut galon merek market leader industri AMDK di Indonesia.
"Kami menemukan indikasi bahwa kecelakaan ini berkaitan dengan praktik kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL)," ungkap Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
Berdasarkan investigasi KPBB pada tahun 2021, ditemukan data bahwa 60,13 persen kendaraan pengangkut merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terbesar di Indonesia yang melintas di jalur Sukabumi-Bogor mengalami kelebihan muatan hingga 123,95 persen. Sementara itu, 39,87 persen lainnya tercatat mengalami kelebihan muatan hingga 134,57 persen. “Itu artinya semua armada melakukan pelanggaran,” kata Safrudin.
Catatan kecelakaan serupa dari truk pengangkut galon merek tersebut telah terjadi di beberapa daerah, antara lain:
Pengacara publik David Tobing menyoroti pentingnya sistem pengawasan dalam rantai distribusi. "Perlu ada mekanisme pemeriksaan kelaikan kendaraan yang ketat sebelum truk meninggalkan lokasi pemuatan. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak dalam rantai distribusi," katanya.
KPBB mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara komprehensif. Berdasarkan analisis mereka, praktik ODOL dalam industri transportasi barang berpotensi menghasilkan keuntungan ekonomi yang signifikan, namun dengan risiko keselamatan yang tinggi.