Legislator Golkar itu menuturkan bahwa, Surpres itu sudah dibacakan dalam rapat paripurna pada pekan lalu. Bahkan, kata dia, pembahasan Revisi UU Minerba itu sudah dijadwalkan pembahasannya pada pekan lalu.
"Tapi karena pihak pemerintah kan yang dituju mewakili pemerintah tiga menteri. Menteri ESDM, Menteri Setneg, dan Menteri Hukum. Nah, waktu itu salah satu atau dua di antara menteri ini nggak bisa hari Kamis kemarin," ujarnya.