JAKARTA - Saksi Agustiani Tio Fridelina mengaku mengalami intimidasi saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dahulu. Hal itu dikatakannya saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Sekatan pada Jumat (7/2/2025).
Awalnya, tim pengacara Hasto menanyai Agustiani tentang pernah tidaknya dia diperiksa dalam perkara Hasto oleh KPK dalam tahap penyelidikan. Namun, Agustiani mengaku tak pernah diperiksa KPK di tahap penyelidikan tersebut.
"Apakah saksi pernah diperiksa, dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam perkara saudara Hasto dalam tahap penyelidikan?" tanya pengacara Hasto di persidangan, Jumat.
"Tak pernah. Ndak, karena kan saya hanya mulai dipanggil yang 6 Januari dan 8 Januari, disitu kan sudah ditunjukan sprindiknya," jawab Agustiani.
"Jadi tak pernah dimintai keterangan?" tanya pengacara Hasto lagi.
"Iyah," jawab Agustiani.
Lantas, tim pengacara Hasto kembali menanyakan tentang kabar jika Agustiani mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK. Di persidangan, dia lantas menyatakan memang merasa terintimidasi saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dahulu.
Agustiani menerangkan, dia sejatinya telah dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap, telah menjalani proses hukum, hingga proses hukum lainnya. Bahkan, dia harus melapor ke Bapas saat bepergian, hingga berfoto akan keberadaannya untuk dilaporkan lantaran dia ingin menebus kesalahannya yang lalu.