JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar agenda sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto beragendakan pemeriksaan saksi pada Jumat (7/2/2025) ini. Setidaknya, ada 3 orang saksi yang diperiksa.
Adapun para saksi yang dihadirkan kubu Hasto Kristiyanto dalam persidangan kali ini adalah Agustiani Tio Fridelina, Kusnadi, dan Donny Tri Istiqomah. Sidang sendiri digelar pada Jumat (7/2/2025) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Ketiganya lebih dahulu ditanyai oleh Hakim tunggal praperadilan, Djuyamto berkaitan kondisi kesehatan mereka. Mereka lantas diperiksa identitasnya dan diambil sumpah sehingga bisa dimintai keterangannya dalam persidangan.
Saat ini, para saksi tersebut tengah memberikan keterangannya di persidangan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Hadir dalam persidangan tim pengacara Hasto dan tim biro hukum KPK.
Sidang kali ini merupakan lanjutan dari sidang-sidang sebelumnya yang digelar sejak Rabu, 5 Februari 2025 lalu. Kali ini, agenda sidang memasuki pemeriksaan saksi dari pihak tim pengacara Hasto selaku Pemohon.
(Khafid Mardiyansyah)