JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kembali menegaskan, bahwa revisi tata tertib (Tatib) DPR, ditujukan agar adanya penguatan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hal ini ditegaskan Dasco sekaligus membantah bahwa DPR memiliki kewenangan untuk mencopot calon pejabat negara, yang telah dipilih melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Kita sudah jelaskan bahwa kita tidak mengarah ke sana, bahwa revisi Tatib itu hanya berlaku internal dalam rangka mendorong fungsi pengawasan supaya lebih berjalan," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dengan adanya Tatib tersebut, kata dia, seluruh anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk mengawasi para calon yang telah ditetapkan melalui fit and proper test. Sehingga, tugas mereka tidak berhenti pada memilih semata calon tersebut.
"Bukan kemudian langsung kemudian mengevaluasi, langsung kemudian melakukan fit and proper, langsung kemudian memberikan rekomendasi penggantian, nggak begitu.Ini ada mekanisme-mekanisme terutama memang dari sisi monitoring administratifnya dan pelaksanaan tugasnya, paling begitu," ujarnya.