Ia menambahkan, dari rekaman kamera ETLE terhadap para pelanggar, paling banyak pelanggaran lalu lintas berkaitan ganjil-genap (Gage), melanggar penggunaan Safe belt, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat menyetir, tak memakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang, melanggar batas kecepatan, masuk jalur Transjakarta, melanggar marka jalan, dan melawan arus.
Dari jumlah pelanggar tersebut, sebanyak 3.577 notifikasi pun telah dikirimkan ke pelanggar melalui pesan WhatsApp.
"Tilang ETLE PMJ (Polda Metro Jaya), kemarin hari Jumat berhasil menangkap pelanggaran lalu lintas via camera ETLE sebanyak tersebut diatas dan langsung terinformasikan masuk pada para pelanggar melalui WhatsApp ke handphone pelanggarnya sebanyak 3.577," katanya.
(Arief Setyadi )