MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan PHPU Kepala Daerah Hari Ini

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 10 Februari 2025 07:02 WIB
Mahkamah Konstitusi (foto: Okezone)
Share :

Adapun, majelis hakim telah membatasi jumlah saksi/ahli yang akan dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam persidangan. Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang.

Adapun, persidangan lanjutan ini, dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025. Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025. Dari 310 gugatan yang teregister, dalam persidangan dismissal hanya 40 gugatan yang pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya