JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya sejak 10-23 Februari mendatang. Polisi menyebut, penindakan akan dilakukan menggunakan E-TLE.
“Untuk penegakan hukum, saya sampaikan penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada e-TLE, baik e-TLE statis maupun e-TLE mobile,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Namun, Latif menuturkan, untuk pelanggaran penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya dan pemalsuan plat kendaraan akan dilakukan tilang manual.
“Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual," ujar dia.
Sebelumnya, Setidaknya, ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi keselamatan jaya tahun ini.
“Ada 11 target Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Ade Ary mengatakan beberapa pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.
Adapun 11 Target Operasi sebagai berikut:
1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya
(Khafid Mardiyansyah)