Target 11 Pelanggaran Lalin Saat Ops Keselamatan Jaya, Polda Metro Juga Minta Laporkan Polisi Nakal

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2025 10:48 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Dok Okezone.
Share :

Ade Ary mengatakan beberapa pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.

Adapun 11 Target Operasi sebagai berikut;

1. Melanggar marka berhenti 

2. Melawan arus 

3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol

4. Menggunakan handphone saat mengemudi 

5. Tidak menggunakan helm SNI 

6. Knalpot brong 

7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan 

8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan

9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 

10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya 

11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya