Di sisi lain, KY mengaku efesiensi anggaran ini mengakibatkan terganggunya pelayanan kepada publik.
"Sudah kita ketahui bersama adanya efisiensi anggaran untuk sementara nanti penanganan laporan masyarakat ini akan belum bisa sepenuhnya dapat ditindaklanjuti sambil kita KY menunggu anggaran tambahan dari pemerintah," kata Mukti.
Maka kata dia, penambahan anggaran juga diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Di mana komisi yudisial telah melakukan komunikasi dengan pihak Kemenkeu dan DPR dalam RDP, semoga dari situ KY dapat penambahan dana agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat," pungkasnya.
(Awaludin)