Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Bersubsidi, 9 Tersangka Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 20:04 WIB
Polda Metro Rilis Kasus Gas Oplosan. Foto: Okezone/Riyan Rizki.
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi di Jakarta hingga Bekasi. Dalam kasus ini, sebanyak sembilan tersangka ditangkap. 

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 Kilogram ke tabung yang berukuran lebih besar atau non-subsidi.

“Cara tersangka yang memindahkan gas tersebut adalah dengan tabung gas kosong 12 Kg atau 50 Kg dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin. Kemudian tabung gas elipiji 3 kg diletakkan di posisi terbalik di bagian atas tabung gas elpiji 12 Kg atau 50 Kg non-subsidi dan dihubungkan dengan pipa regulator,” kata Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Panjiyoga menuturkan, gudang tempat para tersangka beraksi berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Pelaku membutuhkan waktu setidaknya 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong 12 Kilogram sampai penuh.

“Dan diperlukan waktu 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong 12 Kg sampai penuh dan satu setengah jam untuk mengisi tabung gas elpiji ukuran 50 Kg,” ujar dia.

Untuk tabung 12 Kilogram, Panjiyoga menjelaskan, para pelaku menjualnya dengan harga berkisar Rp190 ribu hingga Rp210 ribu per tabung, sedangkan tabung 50 kilogram dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 190 ribu hingga Rp 1 juta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya