Setelah puas, dalam kondisi korban lemas para pelaku kemudian membonceng korban di tengah dan mmebawa korban ke Jombang untuk mencari tempat membuangnya.
Dalam kondisi korban masih hidup dan terkulai tak berdaya, para pelaku kemudian membuang dengan melemparkan korban ke sungai. Korban akhirnya ditemukan tewas oleh warga pada Selasa pagi.
Dari tangan korban, para pelaku mengambil handphone dan motor korban. Bahkan, motor korban ternyata sudah dijual kepada penadah seharga Rp2.800.000.
"Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati," ujar AKP Margono.
(Angkasa Yudhistira)