Kronologi Pemerasan Oknum Wartawan ke Pengasuh Ponpes hingga Rp380 Juta

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 18 Februari 2025 17:15 WIB
Pemerasan wartawan hingga Rp380 juta ke pondok pesantren terkait kasus pencabulan (Foto : Okezone/Avirista M)
Share :

Namun ternyata kasus ini berlanjut dan membuat ponpes curiga. Bahkan pihak ponpes kembali berkomunikasi dengan dua orang tersangka, yang seolah-olah berpura-pura menjadi penyidik dengan menjelaskan beberapa proses tahapan hukumnya. Hal ini juga dimanfaatkan oleh pelaku untuk memberikan tekanan kepada pengurus ponpes.

"Selanjutnya tanggal 11 Februari 2025 pihak pondok merespon dengan menyiapkan uang sebesar 340 juta, dengan cara dua termin yang pertama Rp150 juta. Kemudian nanti dijanjikan sisanya lima hari kemudian," bebernya.

Dari sanalah pihak ponpes merasa telah menjadi korban pemerasan. Apalagi proses kasus pencabulan yang ditangani ternyata terus berjalan, meskipun dalam penyelidikan. Pihak Ponpes akhirnya melaporkan balik dua orang ini, sambil memberikan uang Rp150 juta yang disepakati di awal komunikasi.

"Tanggal 12 Februari 2025 kami berhasil mengamankan di salah satu cafe yaitu saudara YLA dan saudara FDY, setelah sekali lagi menerima uang dari pondok yang diberikan dengan TKP di salah satu resto yang terletak di Desa Beji, Kecamatan Junrejo," paparnya.

"Jadi modus operandi ini adalah rekan-rekan sekalian yaitu menakut-nakuti untuk mendapatkan sejumlah keuntungan berupa uang ya dalam hal ini dan itu sudah dalam proses penyerahan pada saat dilakukan OTT," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya