JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada besok hari, Kamis, 20 Februari 2025.
Hal itu sebagaimana disampaikan Penasihat Hukum Hasto, Johannes L. Tobing di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). "Besok (Hasto) datang," kata Tobing.
Ia menjelaskan, kliennya diperkirakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK sesuai panggilan tim penyidik. "Iya sesuai dengan surat panggilan, surat panggilan kan jam 10, kan paginya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan Kamis (20/2/2025). Diketahui, surat panggilan kedua dilayangkan usai Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan Praperadilan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat tersebut sudah dikirimkan ke kubu Hasto. Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
"Kamis," kata Tessa saat ditanya jadwal pemeriksaan Hasto dalam surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).