KPK Klaim Sudah Lengkapi Berkas Ekstradisi Buronan Paulus Tannos

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 24 Februari 2025 16:26 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Batas akhir proses ektradisi buronan Paulus Tannos menyisakan waktu satu pekan lagi, atau pada Senin (3/3/2025). KPK pun menyatakan sudah melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk membawa pulang buronan kasus e-KTP itu. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto berharap, dengan sudah lengkapnya pemberkasan tersebut pemerintah Singapura mengabulkan permohonan Indonesia untuk membawa pulang Paulus Tannos. 

"Syarat sudah kita lengkapi, tinggal nunggu hasil dari pihak Singapura, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada info positif," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Senin (24/2/2025). 

"Mudah-mudahan diterima lah," sambungnya. 

Paulus Tannos Ditangkap CPIB

Buron kakap KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos telah ditangkap. Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya