KPK Klaim Sudah Lengkapi Berkas Ekstradisi Buronan Paulus Tannos

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 24 Februari 2025 16:26 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :


Demikian diutarakan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti. Mulanya, ia menyebutkan permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.


Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.


“Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,” kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).


Saat ini Pemerintah Indonesia melalui kementerian/lembaga terkait sedang berupaya memulangkan Paulus Tannos lewat ekstradisi melalui pemenuhan berkas-berkas yang dibutuhkan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya