TARAKAN – Tokoh Masyarakat Kalimantan Utara memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan sigap yang diambil Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Keduanya memastikan situasi keamanan di Kota Tarakan tetap kondusif usai penyerangan Polres Tarakan.
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Tarakan, Tajuddin Tuwo, mengatakan bahwa sinergi antara TNI dan Polri dalam menangani situasi ini menunjukkan komitmen kuat aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kami sangat mengapresiasi Kapolda dan Pangdam yang langsung turun tangan, berkoordinasi dengan berbagai pihak, serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Forum Koordinasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, Rusli Jabba. Dia menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolda Kaltara mencerminkan kepemimpinan yang responsif.
“Kapolda dengan sigap memastikan situasi tetap terkendali dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujar Rusli.
Tokoh Masyarakat Dayak, Kule Usat, juga menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan di masa mendatang.
“Kami melihat bahwa sinergi yang dibangun ini sangat positif, tidak hanya dalam hal penanganan situasi, tetapi juga dalam menjaga keharmonisan masyarakat,” ungkapnya.
Masyarakat Kota Tarakan pun turut memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan aparat keamanan dalam memastikan situasi tetap kondusif pasca penyerangan oknum TNI ke Polres Tarakan.
“Kami merasa tenang dengan adanya koordinasi yang baik antara kepolisian dan TNI. Ini menunjukkan bahwa keamanan warga tetap menjadi prioritas utama,” ungkap tokoh pemuda setempat, Rahmat.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan stabilitas keamanan di Kalimantan Utara tetap terjaga. Kapolda Kaltara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bersikap bijak dalam menerima informasi, serta mempercayakan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang.
(Fahmi Firdaus )