"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka Soyib yang sedang berada di Pemotongan Ayam daerah Kebayoran Lama pada Kamis (27/2/2025) dinihari tadi sekira pukul 00.41 WIB," tuturnya.
Dia menerangkan, polisi telah melakukan introgasi awal terhadap pelaku yang berusia 31 tahun tersebut, hasilnya benar telah terjadi pemotongan ayam yang lantas dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi. Kini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut guna mendalami ada tidaknya keterlibatan pelaku lain.