KPPU Denda Perusahaan Jepang Rp3 Miliar, Kuasa Hukum: Kita Banding!

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 01 Maret 2025 12:49 WIB
KPPU Denda Perusahaan Jepang Rp3 Miliar, Kuasa Hukum: Kita Banding!
Share :

Dia juga menyoroti mekanisme hukum di KPPU yang berbeda dengan peradilan umum. Dalam sistem KPPU, proses penyelidikan, penyidikan, hingga putusan dilakukan oleh lembaga yang sama.

Syafrial menilai memerlukan evaluasi lebih lanjut agar dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan mendukung iklim investasi di Indonesia.

“Saya mendukung upaya perbaikan di KPPU agar sistem hukum yang berlaku lebih sesuai dengan prinsip keadilan. Investor harus merasa aman berusaha di Indonesia, tanpa khawatir terhadap proses hukum yang tidak jelas,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya