Korban yang enggan motornya dicuri lantas melakukan perlawanan sehingga dia harus menerima bacokan beberapa kali pada bagian tangan. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
"Iya sudah diamankan (setelah kabur 6 bulan-red). Yang menangani dari Polsek Carenang," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi, Senin (3/2/2025).
Andi juga tak menampik bahwa petugas memberikan tindakan tegas terukur saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Iya betul, kemarin sudah kita ekspose gabungan,"katanya.
Berdasarkan informasi, pelaku rupanya residivis spasialis pencurian dengan kekerasan yang tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam dan pernah di proses hukum di Polsek Carenang dengan perbuatan serupa.
(Awaludin)