JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Fitra Eri Purwotomo (FEP) pada Rabu (5/3/2025). Pemeriksaan influencer bidang otomotif itu dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidsus memeriksa delapan orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar melalui keterangan tertulisnya.
Berikut daftar lengkap saksi:
1. MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
2. ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
3. DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.