4. CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
5. AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).
6. ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan.
7. ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
8. FEP selaku Influencer Otomotif.
Harli menjelaskan, kedelapan saksi itu diperiksa untuk tersangka YF dkk. Keterangan mereka diperlukan agar memperkuat pembuktian.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
(Awaludin)