JAKARTA – Penjualan kendaraan bermotor roda empat diprediksi bakal kembali bergeliat menjelang musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Biaya awal yang tidak terlalu besar dan harga jual yang tidak turun terlalu jauh menjadi alasannya.
Mobil bekas juga dapat dipilih secara langsung oleh konsumen, tanpa perlu inden seperti membeli mobil baru. Lokasinya yang tidak terlalu mewah seperti di showroom mobil baru juga membuat mereka lebih leluasa dalam memilih kendaraan.
Membeli mobil lewat pelelangan bisa menjadi alternatif untuk membeli mobil yang diingkinkan. Pasalnya, mobil lelang bisa diboyong dengan harga yang lebih murah dari pasaran.
Peminat orang yang membeli mobil lelang belakangan pun meningkat belakangan ini. Namun, sebelum membeli mobil lelang, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Lantas apa saja yang harus diperhatikan membeli mobil bekas melalui balai lelang?
Saksikan Morning Zone edisi Jumat 7 Maret 2025 yang membahas secara lengkap, Jelang Lebaran Penjualan Mobil Bekas di Balai Lelang Naik, bersama Asisen Redaktur Okezone.com Erha Aprili Ramadhoni dan narasumber COO JBA Indonesia Deny Gunawan yang dipandu Host Andry Susanto. Saksikan Morning Zone di Youtube Okezone.com dan portal Okezone.
(Fahmi Firdaus )