Peristiwa 7 Maret: MPRS Cabut Mandat Soekarno hingga Tragedi Kecelakaan Garuda di Yogyakarta

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2025 05:30 WIB
Presiden RI Pertama Soekarno (foto: Instagram)
Share :

2. MPRS Cabut Mandat Presiden Soekarno

‎Tahun 1967 merupakan tahun pertentangan ideologi di dalam sejarah Indonesia. Di mana, saat itu Presiden Soekarno dianggap gagal dalam menjalankan ketatanegaraan terutama ketika adanya Gerakan 30 September (G-30-S/PKI).

Tepat pada 7 Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menggelar sidang istimewa yang menghasilkan ketetapan MPRS. Salah satu poin ketetapan MPRS yakni, tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno dan meninjau kembali ketetapan MPRS Nomor I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

‎3. Kecelakaan Pesawat Garuda Indonesia di Yogyakarta

Tepat pada 7 Maret 2007 silam, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-200 rute Jakarta-Yogyakarta mengalami kecelakaan di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Pesawat tersebut tergelincir ke luar landasan dan kemudian terbakar saat mendarat.

Pesawat yang membawa 133 penumpang tersebut menewaskan 22 orang. 22 orang itu terdiri dari 21 penumpang dan 1 awak kabin. Nahasnya, salah satu korban tewas dalam kecelakaan tersebut yakni, mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Kusnadi Hardjosumantri.

Beberapa tokoh lainnya juga menjadi korban luka dalam kecelakaan tersebut, di antaranya, Ketua Umum PP Muhammadiyah ke-14, Din Syamsuddin (luka ringan); Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala ‎(luka) serta beberapa warga negara asing yang merupakan rombongan jurnalis untuk meliput kegiatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Alexander Downer. Akibat peristiwa itu, sang Pilot yakni, Kapten Marwoto Komar divonis bersalah dan‎ dipenjara selama dua tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya