Mendagri: PSU Pilkada di Papua Gunakan Anggaran APBD

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2025 10:28 WIB
Mendagri Tito Karnavian (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua menggunakan dana Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya, pembengkakan anggaran PSU di Papua disorot publik karena terlalu besar. Awalnya, KPU Papua mengajukan anggaran sebanyak Rp 168 miliar untuk penyelenggaraan PSU, lebih besar dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2024 yang sebesar Rp 155 miliar.

"Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing. Kita kan sama kita korek daerah, banyak daerah yang gak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang gak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran, untuk PSU," kata Tito kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito pun mengatakan bahwa Pemerintah Papua mulanya tidak sanggup untuk membiayai PSU. "Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang Papua mengajukan APBN tapi tadi pagi Saya rapat bahwa Papua sanggup."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya