Polisi Tangkap 3 Jambret WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa, Begini Modusnya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2025 20:12 WIB
Polisi Tangkap 3 Jambret WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa (Foto Ilustrasi: Freepik)
Share :

Dia menambahkan, saat itu korban sempat menolak. Pelaku yang melihat adanya kamera langsung merampas dari tubuh korban dan pergi meninggalkan lokasi.

“Saat itu pelaku melihat korban membawa barang berharga berupa kamera dan langsung secara paksa ditarik dari tubuh korban. Setelah itu pelaku kabur,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya