Dituding Kilat Tangani Perkara Hasto Kristiyanto, Begini Kata KPK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 08 Maret 2025 17:59 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, politisi PDIP M Guntur Romli merasa janggal dengan pelimpahan perkara Hasto Kristiyanto ke tahap pengadilan. Ia pun mempertanyakan KPK yang melakukan proses penyidikan secara kilat terhadap kasus Hasto.

"Kami mencatat kasus Sekjen PDI Perjuangan ini tercepat dalam sejarah KPK. Makanya kami bertanya-tanya, kalau tidak ada 'order' apa alasan lainnya?" tutur Guntur saat dihubungi, Sabtu 8 Maret 2025.

Guntur pun membandingkan penanganan kasus Hasto dengan perkara lain seperti, kasus dugaan korupsi terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina yang menyeret eks Dirut Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto.

Guntur mengatakan, Bambang telah ditetapkan tersangka sejak September 2019, namun belum ditahan oleh KPK hingga saat ini. Selain itu, kata dia, tersangka kasus dugaan korupsi terkait CSR Bank Indonesia juga diralat oleh KPK.

Kendati demikian, Guntur menilai, pelimpahan perkara kasus Hasto ke tahap pengadilan merupakan akal-akalan KPK untuk menggugurkan dua gugatan praperadilan.

"Nah akal-akalan KPK ini untuk menggugurkan 2 Praperadilan tersebut dengan memaksakan kasus ini dipercepat," pungkas Guntur.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya