GROBOGAN – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyebut Aipda R, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan yang mengintimidasi warga dengan menudingnya melakukan pencurian sudah dilakukan penempatan khusus (patsus). Aipda R juga diproses oleh Propam Polres Grobogan terkait kasus salah tangkap itu.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata AKBP Ike pada keterangan pers Polda Jateng yang diterima, Senin (10/3/2025).
Kapolres pada Minggu 9 Maret 2025 malam telah mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Kusyanto adalah pencari bekicot yang diintimidasi Aipda R saat diinterogasi.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” lanjutnya.
Polda Jateng memberikan keterangan resminya, perihal kronologi hingga muncul intimidasi itu. Di lokasi itu, beberapa bulan terakhir warga kerap kehilangan barang mulai dari mesin pompa air hingga onderdil mesin disel. Warga menduga pelaku pencurian itu berkendara Honda Verza warna merah yang ada di sana.