Pada Minggu 2 Maret 2025, salah satu warga setempat bernama Mulyoto ditelepon oleh warga lain bernama Bagus Prasetyo, memberikan informasi ada sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal. Pemilik motor itu dicurigai pencuri pompa air dan onderdil mesin disel itu.
Mendapat info itu, Mulyoto menelepon Aipda R yang rumahnya dekat lokasi. Aipda R bergegas ke lokasi ditemukannya motor yang diduga pelaku pencurian. Akhirnya Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga bernama Murman, yang pernah kehilangan barang.
Oleh Aipda R, termasuk ada beberapa warga, Kusyanto diinterogasi sebelum dibawa ke Polsek Geyer. Belakangan, Kusyanto dilepaskan karena tak terbukti melakukan pencurian.
Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
(Arief Setyadi )