MANILA - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila pada Selasa (11/3/2025). Dia ditangkap oleh polisi berdasarkan surat International Criminal Court (ICC) terkait perang terhadap narkoba.
Melansir Reuters, Selasa (11/3/2025), ICC mengatakan akan melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait peran Duterte dalam mengawasi "perang melawan narkoba" berdarah yang menewaskan ribuan warga Filipina.
Duterte mengatakan pada Senin di Hong Kong, ia siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah. Ia telah berulang kali membela tindakan keras anti-narkoba tersebut. Ia membantah memerintahkan polisi untuk membunuh tersangka narkoba kecuali untuk membela diri.
Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr mengatakan telah menerima salinan resmi surat perintah tersebut, yang diberikan kepada Duterte oleh polisi. Duterte sekarang ditahan, katanya dalam sebuah pernyataan.
Mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, mengatakan penangkapan itu melanggar hukum. Ia mengatakan polisi tidak mengizinkan salah satu pengacaranya menemui Duterte di bandara.
Duterte yang suka mengobarkan semangat secara sepihak menarik Filipina dari perjanjian pendirian ICC pada tahun 2019 ketika mulai menyelidiki tuduhan pembunuhan di luar hukum yang sistematis, dan Filipina hingga tahun lalu menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan ICC.