Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ngaku Baru Beraksi Sejak Februari 2025

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 12:37 WIB
Minyakita
Share :

Namun setelah dilakukan pengecekan, pengelola lokasi itu sudah mengubah perusahannya menjadi PT AYA Rasa Nabati.

"Kemudian tim melanjutkan kegiatan dengan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di sana berupa minyak kita yang sudah diproduksi. Kemudian dokumen-dokumen yang terkait dengan penjualan minyak kita tersebut," ucapnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP ditemukan kemasan botol, pouch MinyaKita yang berbeda dengan ukuran di label kemasan. Helfi mengungkap, dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya