Arie menjelaskan UI memegang prinsip pembinaan lantaran merupakan lembaga pendidikan. Dengan demikian UI memiliki tugas utama dalam mengupayakan peningkatan dan perubahan perilaku.
"Bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis," ucapnya
Bagi mahasiswa, kata dia, pembinaan dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah. Sementara, bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu.
Sementara, pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa empat organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik.
(Puteranegara Batubara)