Polri sendiri dalam memproses tegas juga telah mencopot Fajar sebagai Kapolres Ngada. Hal itu tertuang dalam surat telegram.
Dengan dicopotnya Fajar, maka Propam Polri akan lebih maksimal dalam melakukan penindakan tegas terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur pada Kamis (20/2).
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara itu kasus kekerasan seksual terhadap Fajar juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
(Puteranegara Batubara)