Tak sampai disitu, Hasto kembali melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan yang kedua dan saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, gugatan praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan kembali gugur dengan alasan perkara pokok yang menjeratnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(Fahmi Firdaus )