Sementara itu, Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, perbedaan lain yang tampak yakni dari isis kemasan jeriken minyak goreng asli yang lebih besar, sedangkan minyak goreng Sunco palsu kemasannya lebih kecil. Dari sisi tutup botolnya juga berbeda, tutup botol yang asli berwenang putih, sedangkan yang produksi palsu berwarna kuning.
"Kemudian, beratnya untuk yang palsu itu kurang lebih cuma 4,4 kg, kemudian yang asli 4,6 kilogram, dan kemudian teksturnya di sini kita lihat teksturnya sangat berbeda dengan yang asli. Yang palsu sedikit lebih kuning mendekati gelap, sedangkan yang asli kuning cerah," terangnya.
"Selanjutnya pada gambar kemasan jauh lebih kecil, asli jauh lebih besar, logo halal, masih menggunakan logo halal yang lama, sedangkan sudah ada edaran untuk logo halal yang baru," tukasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap peredaran minyak goreng bermerk palsu. Minyak goreng palsu itu ditemukan usai salah satu konsumen mengadu ke marketing resmi Sunco. Temuan itu lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh internal perusahaan, hingga akhirnya ditemukan fakta minyak goreng itu palsu.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan ke kepolisian perihal adanya peredaran minyak goreng palsu yang berlabel Sunco. Laporan itu dilakukan karena pihak Sunco merugikan perusahaannya.
(Arief Setyadi )