JAKARTA - Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke Indonesia hari ini, Selasa (18/3/2025). Selama di sana, mereka mendapatkan kekerasan hingga penyiksaan.
Hal itu disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan saat Konferensi Pers di Bandara Soetta, Tangerang Banten. Selama di sana, kata dia, para WNI mengalami penyiksaan seperti pemukulan.
“Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban yang merupakan pekerjaan WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” kata dia, Selasa.
Tak hanya itu, lanjut dia, paspor para korban juga diambil dan mereka dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga. “Sehingga dari indikasi-indikasi dan petunjuk yang ada ini sangat kuat bahwa adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif ini,” ujarnya.
(Arief Setyadi )